MINUMAN KERAS ATAU YANG BIASA DISEBUT DENGAN MIRAS MERUPAKAN MINUMAN YANG DIHARAMKAN KARENA SIFATNYA YANG MEMABUKKAN SEHINGGA CENDRUNG MERUGIKAN//. HAL INI TERBUKTI DENGAN BANYAKNYA TINDAKAN KEKERASAN ATAU KRIMINAL YANG DISEBABKAN KARENA PELAKUNYA MENGKONSUMSI MIRAS; PEMERINTAHPUN BAIK PEMERINTAH DAERAH MAUPUN PEMERINTAH PUSAT TELAH MENETAPKAN PERATURAN YANG INTINYA MELARANG MEMPRODUKSI DAN MENJUAL MIRAS TERSEBUT SECARA BEBAS.
NAMUN SEMAKIN DITERTIBKAN, SEMAKIN SAJA MENJADI-JADI. PEMBUAT DAN SEKALIGUS PENJUAL MIRAS MASIH SAJA DITEMUAN MESKI TELAH SERING DILAKUKAN RAZIA BEBRAPA WAKTU YANG LALU SAJA,POLTABESPONTIANAK MENYITA SEDIKITNY 12 DRUM MIRAS DARI SALAH SEORANG PEMBUAT MIRAS DI KOTA PONTIANAK.
DIAKUI MEMANG PERMASALAHN INI CUKUP PELIK. KARENA BAGI PENJUALNYA MIRAS MERUPAKAN BISNIS YANG MENGGIURKAN. MEREKA JUGA MEMPUNYAI BANYAK DALIH UNTUK PEMBENARAN. NAMUN JIKA MASLAH INI TIDAK DITANGANI DENGAN SERIUS, MAKA KITA AKAN MENEMUKAN TIDAK SEDIKIT GENERASI MUDA YANG AKAN RUSAK KARENA MENCANDU ALKOHOL
APA SEBENARNYA YANG HARUS DIPERBAIKI UNTUK MELAKUKAN PENERTIBAN PARA PEMBUAT DAN PENJUAL MIRAS INI? TIDAK CUKUPKAH HANYA DENGAN RAZIA-RAZIA TERSEBUT?
APAKAH KESADARAN MASYARAKAT YANG KURANG ATAU CARA PENDEKATAN APARAT YANG BERWENANG BELUM TEPAT?
INSIDE OUT - Miss Dini
4 tahun yang lalu