Welcome!!! Awak Datang Kamek sambot!!!

Sabtu, 06 Februari 2010

tarif parkir pontianak


SEMAKIN PESATNYA PEMBANGUNAN DIKOTA PONTIANAK, BERIMBAS DENGAN SEMAKIN BERTAMBAHNYA PEMILIK KENDARAN BERMOTOR, KHUSUSNYA KENDARAAN RODA DUA DAN RODA MEPAT.
HAL INI MENUNTUT ADANYA PENATAAN PERPARKIRAN YANG BAIK DI KOTA INI YANG TENTUNYA HARUS MELIBATKAN PEMERINTAH SEBAGAI PEMEGANG KEBIJAKAN DAN JUGA PARA TUKANG PARKIR SELAKU PETUGAS DILAPANGAN.
UNTUK MELAKUKAN PENGATURAN, KHUSUSNYA MENGNAI TARIF PARKIR, PEMERINTAH KOTA TELAH MENGELUARKAN PERATURAN MENGENAI BESARNYA TARIF YANG HARUS DIBAYAR UNTUK SETIAP JENIS KENDARAAN SETIAP KALI PARKIR.
UNTUK KENDARAAN RODA DUA BIAYA YANG DITETAPKANA ADALAH 5 RATUS RUPIAH UNTUK TIAP KALI PARKIR, SEDANGKAN RODA EMPAT SEBESAR SERIBU RUPIAH.
NAMUN AKHIR – AKHIR INI BANYAK TUKANG PARKIR YANG TIDAK MENJALANKAN PERATURAN TERSEBUT. SERING MEREKA MEMINTA BAYARAN LEBIH DARI YANG TELAH DITETAPKAN TERSEBUT. KONTAN SAJA HAL INI MEMBUAT PARA PEMILIK KENDARAAN RESAH, KARENA HARUS MEMBAYAR HAMPIR DI SETIAP TEMPAT YANG DISINGGAHI DENGAN TARIF YANG BISA MENCAPAI 2 KALI LIPAT DARI YANG TELAH DITETAPKAN.
MESKI TELAH MENGELUARKAN BEBERAPA KEBIJAKAN SEPERTI MEMBAGIKAN ROMPI BAGI PARA TUKANG PARKIR, PEMERINTAH MASIH TERKESAN KURANG SERIUS MENANGANI INI. KARENA SEPERTI YANG KITA KETAHUI, JARANG SEKALI DILAKUKAN PENERTIBAN PARA TUKANG PARKIR NAKAL, ATAU BAHKAN ILEGAL ITU.

SAMPAI KAPAN MASYARAKAT HARUS DIRESAHKAN OLEH PERMASALAHAN PARKIR INI? DIMANA POKOK PERSOALAN SEBENARNYA? APAKAH PEMERINTAH HARUS LEBIH TEGAS LAGI DALAM MENERAPKAN PERATURAN? ATAUAKAH MEMANG TUKANG PARKIRNYA SERING MAMBANDEL?

Tidak ada komentar: